universitas gunadarma

Sabtu, 07 Januari 2017

soal isd



1.   Partisipasi Bank Dunia dalam pembangunan di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan prodüksi pertanian diwujudkan dalam
a.        membantu pembiayaan waduk dan sarana irigasi teknis di Jatiluhur dan bendungan Saguling;
b.        membantu pembiayaan waduk dan sarana irigasi teknis di Asahan
c.        membantu pembiayaan waduk Citarum di Jawa Barat
d.        membantu pembiayaan waduk Gajah Mungkur di Jawa Timur
jawaban: A. membantu pembiayaan waduk dan sarana irigasi teknis di Jatiluhur dan bendungan Saguling;

2.          Dalam usaha memanfaatkan kayu-kayu rimba dikawasan hutan untuk keperluan industri hendaknya dijaga keseimbangan ekosistim dengan jalan a. baik hutan rimba tropis maupun hutan kultur pengolahannya dapat diatur bukan dengan sistim rolation corps (sistim tanam secara rotasi); b. baik hutan rimba tropis maupun kultur pengolahanya dapat diatur dengan sistim rolation corps;
a.            . dipergunakan sesuai dengan kebutuhan;
b.               dipergunakan sesuai dengan kebutuhan, sambil membuat dan memakai bahan-bahan pengganti;

C.  a, b, benar
d.       a, b salah
jawaban: C. a, b, benar

3.          Esensi masalah penduduk adalah
a.        bagaimanapenduduk dunia dapat hidup layak terbebas dari kemiskinan;
b.        pertambahan penduduk yang meningkat dengan cepat cenderung tidak terkendali;
c.        meningkat dengan cepat pertambahan angka kelahiran yang diiringi dengan berkurangnya sumber-sumber pangan dunia.
d.        bagaimana mengatur keluarga berencana
e.        JAWABAN:C.  meningkat dengan cepat pertambahan angka kelahiran yang diiringi dengan berkurangnya sumber-sumber pangan dunia.


4.          Negara-negara Uni Soviet, Perancis dan Jerman Barat mengalami problem
a.        kekurangan penduduk berumur usia muda dan kelebihan penduduk usia kerja;
b.        terlalu banyak penduduk usia lanjut dan kekurangan penduduk usia kerja;
c.        kekurangan penduduk usia muda sebagai pengganti generasi penerus;
d.        kelebihan penduduk usia muda dan kekurangan penduduk usia kerja;
JAWABANNYA:B. terlalu banyak penduduk usia lanjut dan kekurangan penduduk usia kerja;


5.   Anak-anak sekolah di negara-negara Amerika Latin, Afrika dan Asia sebanyak 50% tidak dapat menikmati jenjang pendidikan formal karena
a.        bersumber dari sifat-sifat malas;
b.        sebagian akibat dari derita kemiskinan;
c.        kurang motivasi dan bimbingan dari pada orang tuanya;
d.        merupakan masalah yang biasa;
JAWABAN:B. sebagian akibat dari derita kemiskinan;

6.   Penggundulan kawasan hutan secara liar di daerah pegunungan yang memiliki hulu-hulu sungai akan mendatangkan
a.        bencana alam tidak saja disekitar wilayah hutan tetapi juga di daerah hilir;
b.        bencana alam hanya disekitar hutan;
c.        bencana alam di daerah-daerah hilir;
d.a, b, c benar
jawaban:a. bencana alam tidak saja disekitar wilayah hutan tetapi juga di daerah hilir
7.          Penggunaan sumber-sumber alam yang terlalu boros oleh manusia membawa akibat
a.        mempercepat terkurangnya sumber-sumber alam;
b.        mempercepat eksplosi polusi di darat;
c.        mempercepat eksplosi polusi di laut;
d.        a, b, c benar
jawaban:d. a, b, c benar
8.          Pertambahan penduduk dunia secara eksponensial
a.        menguras bahan pangan, sumber-sumber alam dan juga mendatangkan polusi;
b.        mendatangkan polusi saja;
c.        menguras bahan pangan dan sumber alam saja;
d.        a, b, c benar
jawaban:a. menguras bahan pangan, sumber-sumber alam dan juga mendatangkan polusi
9.          Anak-nanak usia sekolah di pedesaan-pedesaan negara-negara berkembang akibat penderitaan kemiskinannya
a.        50% anak-anak usia sekolah tidak dapat menikmati pendidikan formal;
b.        58% anak-anak usia sekolah tidak dapat menikmati pendidikan non formal;
c.        50% anak-anak usia sekolah dapat menikamati pendidikan non formal;
d.        39, 1% tidak dapat mengikuti pendidikan formal pada tingkat SD maupun SMTP;
Jawaban: A. 50% anak-anak usia sekolah tidak dapat menikmati pendidikan formal;


10.       Progam pengobatan ORT akan Iebih berhasil apabila
a.        dilakukan secara monotherapy tanpa keikutsertaan program Iain;
b.        dilakukan kerjasama dengan progam keberhasilan lingkunganç
c.        dilakukan bekerja sama dengan progam penggunaan ASI dan progam gizi;
d.        dilakukan bekerjasama dengan b, c
jawaban:C. dilakukan bekerja sama dengan progam penggunaan ASI dan progam gizi;


Sabtu, 26 November 2016

memilih pemimpin dalam agama islam

                    bagaimana cara muslim memilih pemimpin dalam agama islam

PENDAHULUAN

Ketika berbicara pemimpin, orang cenderung akan memilih sosok yang kharismatik,nasionalis,dan merakyat. tapi apakah itu cukup layak dijadikan pemimpin? dalam masalah ini marilah kita membahasnya dalam prespektif ajaran agama islam yaitu menurut Al-Quran dan Sunnah serta menurut para Ulama salaf. pada dasarnya kebanyakan orang memilih pemimpin dari prestasi yang pernah dicap berhasil dicapai. seperti pak Joko widodo yang dinilai banyak prestasinya seperti membuat mobil esemka dll. apakah cukup layak menjadi pemimpin?

PERMASALAHAN

Dalam artikel ini saya akan menjelaskan tentang pemimpin ditinjau dari segi ajaran islam, yaitu antara lain

1.pengertian pemimpin
2.berdasarkan dalil Al-Quran
3.berdasarkan dalil As-Sunnah 


PEMBAHASAN

ada berberapa pendapat tentang pemimpin. dalam kamus besar bahasa indonesia adalah orang yang memimpin. kadi bisa diartikan bahwa pemimpin adalah orang memimpin orang banyak karena kepercayaan masyarakat tersebut.kenapa percaya?karena masyarakat menaruh harapan yang tinggi kepada orang tersebut agar lebih baik dimasa depan nanti. sementara menurut para ahli Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Menyatakan pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

 Miftha Thoha dalam bukunya Prilaku Organisasi (1983 : 255)
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk alasannya.

 Kartini Kartono (1994 . 33)
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kclebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

lalu memurut dalil Al-quran, menyebutkan bahwa Allah SWT berfirman, “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, dan telah Kami wahyukan kepada mereka untuk senantiasa mengerjakan kebajikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu mengabdi,” (QS. Al-Anbiya’: 73). Ayat ini berbicara pada tataran ideal tentang sosok pemimpin yang akan memberikan dampak kebaikan dalam kehidupan rakyat secara keseluruhan, seperti yang ada pada diri para nabi manusia pilihan Allah. Karena secara korelatif, ayat-ayat sebelum dan sesudah ayat ini dalam konteks menggambarkan para nabi yang memberikan contoh keteladanan dalam membimbing umat ke jalan yang mensejahterakan umat lahir dan bathin. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa ayat ini merupakan landasan prinsip dalam mencari figur pemimpin ideal yang akan memberi kebaikan dan keberkahan bagi bangsa dimanapun dan kapanpun.

dalil Al-Quran tentang pemimpin

 Al-Quran menegaskan bahwa muslim dilarang memilih pemimpin non-muslim(bukan dari agama islam) karena bermacam hal, yaitu bahwa jika pemimpin bukan dari muslim maka hukum syariat agama akan dilanggar oleh pemimpin non-muslim. misal akan melegalkan minuman keras, judi, prostitusi,dll. maka dari itu haram jika memilih pemimpin non-muslim karena dikhawatirkan akan menghilangkan hukum syariah di tempat yang mayoritas muslim. maka dari itu Al-Quran memberikan solusinya diantaranya:
وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ
Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah, (QS. Al-Anbiya (21):73)

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar . Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (QS. As-Sajdah (32) :24)

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) . Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya , maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya . Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisaa’: 34)

lalu dallil Al-Quran tentang haram memilih pemimpin non_muslim yaitu:


لاَّ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُوْنِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّهِ فِي شَيْءٍ إِلاَّ أَن تَتَّقُواْ مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah  orang-orang  mukmin  mengambil  orang-orang  kafir  menjadi  WALI (waly) pemimpin, teman setia, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara  diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kamu kembali.” (QS:  Ali Imron [3]: 28)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah kami ingin mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS:  An Nisa’ [4]: 144)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الَّذِينَ اتَّخَذُواْ دِينَكُمْ هُزُواً وَلَعِباً مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Hai   orang-orang  yang  beriman,  janganlah  kamu  mengambil  orang-orang  yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik) sebagai WALI (pemimpinmu).  Dan  bertakwalah kepada Allah  jika  kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS:  Al-Ma’aidah [5]: 57)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ آبَاءكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاء إَنِ اسْتَحَبُّواْ الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara- saudaramu   menjadi   WALI   (pemimpin/pelindung)   jika   mereka   lebih   mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka WALI, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS: At-Taubah [9]: 23)
berdasarkan dalil As-Sunnah
dalam Sunnah nabi Muhammad S.A.W tentang pemimpin di perintahkan bahwa pemimpin itu harus adil,bijak, dan amanah. sebagaimana di Sabdakan oleh Nabi Muhammad S.A.W.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَّامٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ

Abu hurairah r.a: berkata: bersabda nabi saw: ada tujuh macam orang yang bakal bernaung di bawah naungan allah, pada hati tiada naungan kecuali naungan allah:
Imam(pemimpin) yang adil, dan pemuda yang rajin ibadah kepada allah. Dan orang yang hatinya selalu gandrung kepada masjid. Dan dua orang yang saling kasih sayang karena allah, baik waktu berkumpul atau berpisah. Dan orang laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, maka menolak dengan kata: saya takut kepada allah. Dan orang yang sedekah dengan sembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya. Dan orang berdzikir ingat pada allah sendirian hingga mencucurkan air matanya. (buchary, muslim)

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

Anas r.a berkata : bersabda rasulullah saw: dengarlah dan ta’atlah meskipun yang terangkat dalam pemerintahanmu seorang budak habasyah yang kepalanya bagaikan kismis. (buchary)

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ كِلَاهُمَا عَنْ الْمُقْرِئِ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي جَعْفَرٍ الْقُرَشِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي سَالِمٍ الْجَيْشَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ

Abu dzar r.a. Berkata : rasulullah saw abersabda : ya abu dzar saya melihat kau seorang yag lemah, dan saya suka bagi dirimu apa yang saya suka bagi diriku sendiri, jangan menjadi pemimpin walau terhadap dua orang, dan jangan menguasai harta anak yatim. (muslim)

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ زِيَادٍ الثَّقَفِيُّ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

Rasulullah saw bersabda: tidak beriman orang yang tidak bisa menjaga amanah yang dibebankan padanya. Dan tidak beragama orang yang tidak bisa menepati janjinya. (hr. Ahmad bin hambal)
kesimpulan
Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain. Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan bersama.
menyatakan bahwa dalam menjadi pemimpin di muka bumi maka manusia harus bisa menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh Allah dan di setiap langkah sebagai seorang pemimpin, Allah akan memberikan peringatan bagi kaum Muslimin agar selalu berhati-hati tentang apa yang akan dilakukan sebagai khalifah Allah di bumi.

daftar pustaka

https://islamislogic.wordpress.com/kumpulan-hadits-shahih/40-hadits-tentang-pemimpin-dan-penjelasanya/
http://www.hidayatullah.com/none/read/2016/03/22/91574/fiqh-kepemimpinan.html

https://jagokata.com/arti-kata/pemimpin.html

Senin, 21 November 2016

tugas isd 5 warga negara dan negara

PENGERTIAN HUKUM

Hukum adalah keseluruhan norma oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan, dengan tujuan untuk mengadakan suatu mengikat bagi sebagian atau seluruh  tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut. Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah nusantara.

Sifat Hukum
  • Mengatur
hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat
  • Memaksa
hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.

Ciri – Ciri Hukum
Berikut adalah ciri-ciri hukum :
  1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
  2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
  3. Peraturan itu bersifat memaksa
  4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
  5. Berisi perintah dan atau larangan
  6. Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang
Pengertian Negara
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sifat negara
  1. Sifat memaksa
    Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik
    Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
  2. Sifat monopoli
    Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
  3. Sifat totalitas
    Semua hal tanpa pengecualian  menjadi wewenang negara.
Tujuan negara
tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
  • Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Memajukan kesejahteraan umum
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia
pengertian perbedaan pemerintah dengan pemerintahan
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk  kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup  aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara.Dengan demikian  pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.
  • Pengertian warga negara
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pasal dalam UUD’45 yang berisikan tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara”
Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
  • Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
  • Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
  • Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
  • Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
  • Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
  • Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
  • Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.
Referensi:
http://noteofgirl.blogspot.com/2014/05/pengertian-ciri-ciri-tujuan-sifat.html
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-negara-unsur-fungsi-tujuan.html
http://dimasmelodi.blogspot.com/2011/10/pengertian-perbedaan-pemerintah-dengan.html
http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/pasal-dalam-uud45-yang-berisikan-tentang-hak-dan-kewajiban-warga-negara/

Kamis, 10 November 2016

BAB 4 Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda dan Sosialisasi


Pemuda adalah manusia berumur 18/21 keatas yang dianggap sudah dewasa untuk tugas-tugas Negara dan hak pilih. Pemuda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya. Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan dan aturan dari generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat




Internalisasi Belajar dan Sosialisasi


Sosialisasi merupakan sebuah proses seumur hidup tentang bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Sosialisasi dibagi menjadi dua:


1. Sosialisasi primer (dalam keluarga)


2. Sosialisasi sekunder (dalam masyarakat)


Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat. Norma-norma tersebut dibedakan menjadi:


1. Norma-norma yang mengatur pribadi, mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.


2. Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.


Proses Sosialisasi


· Tahap persiapan (Preparatory Stage). Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.




· Tahap meniru (Play Stage). Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk.




· Tahap siap bertindak (Game Stage). Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.




· Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other). Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.




Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat


Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Predikat tersebut tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pemuda harus mengambil peranan dalam hal memajukan bangsa. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.






Pembinaan dan Perkembangan Generasi Muda


Pola dasar pembinaan dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
· Landasan Idiil : Pancasila


· Landasan Konstitusional : Undang-undang dasar 1945


· Landasan Strategi : Garis-garis Besar Haluan Negara


· Landasan Histories : Sumpah Pemuda dan Proklamasi


· Landasan Normatif : Tata nilai ditengah masyarakat.


Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang. Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
· Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan untuk mandiri dan berpotensi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa.


· Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan dan belum dapat bersikap mandiri untuk terlibat secara fungsional.


Masalah-Masalah Generasi Muda


1. Kebutuhan akan figur teladan.


2. Sikap apatis merupakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya.


3. Kecemasan dan kurangnya harga diri.


4. Ketidakmampuan untuk terlibat. Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat.


5. Perasaan tidak berdaya muncul karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern.


6. Pemujaan akan pengalaman. Sebagian besar tindakan negatif anak muda mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.




Potensi-Potensi Generasi Muda


1. Idealisme dan Daya Kritis. Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.


2. Dinamika dan Kreativitas. Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan.


3. Keberanian Mengambil Resiko. Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.


4. Optimis dan Kegairahan. Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.


5. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni. Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.


6. Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.


7. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.


8. Patriotisme dan Nasionalisme. Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan untuk membela dan mempertahankan NKRI.


9. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi. Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi




Tujuan Pokok Sosialisasi


· Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat


· Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif


· Membantu mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.


· Membiasakan diri berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di masyarakat.




Mengembangkan Potensi Generasi Muda


Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing. Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Generasi muda perlu didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang kemudian diwujudkan dengan cara masing-masing.














Referensi :




https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/makalah-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/




https://ciptadestiara.wordpress.com/category/internalisasi-belajar-dan-sosialisasi/




http://danialprasko.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-proses-sosialisasi.html




https://ciptadestiara.wordpress.com/category/peranan-sosial-pemuda-dalam-masyarakat/




http://sekarajeng26.blogspot.co.id/2013/01/asal-mula-kata-france.html




https://ciptadestiara.wordpress.com/category/masalah-masalah-generasi-muda/




http://ajinovyanw.blogspot.co.id/2011/10/potensi-potensi-generasi-muda.html




http://etrisetiowati.blogspot.co.id/2011/10/tujuan-pokok-sosialisasi.html




http://solusisupersukses.com/cara-mengembangkan-potensi-diri-bagi-para-pemuda/